Desa SESULU

Desa SESULU Penajam Paser Utara



Sebelum berdirinya kampung atau desa Sesulu ada sekelompok orang pelarian Penounasi dari Kerajaan Kuripan dan Daha dibawah pimpinan 2 orang bersaudara Ariya Manau dan Geruntung Manau mendirikan satu kerajaan atau kesultanan yang bernama Kerajaan Sadurangas atau Kesultanan Pasir, didirikan oleh Kaka Ukop dan Temenggung Kuo tepatnya di sungai Samu. Kepala sungai kandilo dan membuat satu pagar atau benteng pertahanan yang disebut libur diding.

Maka diadakan upacara penebatan putri tunggal Ariya Manau untuk menjadi Ratu ( Raja Perempuan ), dan kerajaan diberi nama Sadurangas yang mengandung arti " Kerajaan Inti Kekuatan ". Ratu Sadurangas adalah Penjelmaan Dewa Sri melalui ruas bambu yang berisikan sebutir telur oleh rakyat dikenal dengan dengan nama putri dalam Patung. Sadurangas pada saat mulai berdirinya masih belum memiliki jenis huruf dan menurut praduga bahwa huruf bugis yang lebih dahulu dipakai dikerajaan Sadurangas sebelum berubah menjadi Kesultanan dari pada huruf lain.

Diperkirakan bahwa orang-orang Sadurangas baru mengenal arab kira-kira Tahun 1521 Miladiah yang dibawah oleh Expedisi penyiar agama islam yang dipimpin oleh Abu Mansur Indra Jaya. Sebelum orang Sadurangas menganut agama islam, maka agama mereka adalah Budha dan Keharingan sesudah agama Islam berkembang di Kerajaan Sadurangas dan selanjutnya menjadi Kesultanan Pasir. Pergantian nama Sadurangas menjadi Kesultanan Pasir yaitu pada masa pemerintahan Aji Geger Bin Aji Anon Singa Maulana dengan gelar Sultan Ajui Muhammad Alamsyah Tahun 1703 - 1738 Miladiya.

Setelah kedua utusan sidang majelis dan alim ulama mendengar Aji Geger bahwa Kesultanan Pasir dibagi menjadi 5 wilayah yaitu :

1. Wilayah Tanah Balik Ibu Negerinya Berkedudukan di Tanjung Jumlai

2. Wilayah Tanah Telake Ibu Negerinya Berkedudukan di Sebakung

3. Wilayah Tanah Hulu Ibu Negerinya Berkedudukan di Salimau

4. Wilayah Tanah Ampar Ibu Negerinya Berkedudukan di Taberuk

5. Wilayah Tanah Panukan Ibu Negerinya Berkedudukan di Cengal

Setelah beberapa kali terjadi pergantian kepemimpinan sampai tahun 1916 Miladiyah, maka terjadinya penyerangan mendadak terhadap markas Kolonial Belanda di Tanah Grogot yang dipimpin oleh Anden Oko dan Anden Gedang serta Aji Raden Kepala Kampung Sasulung.

 

Nama Sesulu berasal dari suatu kejadian yang dialami oleh sebuah perahu layar dari tanah bugis yang ingin berlabuh untuk menjual barang dagangannya terproses dalam bahasa bugis Tappasulung, maka diberilah nama sungai sesulung dan sekaligus Kampung Sesulung yang diperintah oleh seorang Kepala Kampung ( Pembakal ) Yaitu : Aji Raden tahun 1902-1917, namun setelah penyerangan markas kolonial Belanda di Tanah Grogot, Modang dll. Pasukan Perlawanan rakyat pasir melemah karena banyak gugur di medan perdang dan kolonial Belanda mempergunakan mengadakan penyisiran besar-besaran keseluruh daerah pemberontakan serikat Islam dan Tokoh Serikat Islam yang telah tertangkap dan diproses dipengadilan berdasarkan SK Gubernur General Nerderlanche indie yang tertanggal 19 November 1917 No.43 putusan pengadilan menjatuhi Hukuman pengasingan masing-masing :

1. EX Sultan Ibrahim Khaliluddin dijatuhi hukuman pengasingan seumur hidup di teluk betung, dibatavia, dicimahi, dan dicianjur hingga meninggal dunia pada tahun 1934.

2. Pangeran Mentri dijatuhi hukuman di Banjarmasin.

3. EX Sultan Muda Aji Nyese Pangeran Jaya Kusuma Ninggrat dijatuhi hukuman pengasingan 10 tahun di Banjarmasin dan meninggal dunia di Pasir Belengkong pada tahun 1951.

4. Pangeran Singamaulana dijatuhi hukuman 10 tahun di Garut.

5. Pangeran Prawiro dijatuhi hukuman 10 tahun di Kota Raja.

6. Anden Dok dijatuhi hukuman 10 tahun di Sawah Lunto.

7. Anden Oko dijatuhi hukuman 10 tahun di Sawah Lunto.

8. Anden Gedang dijatuhi hukuman 10 tahun di Semarang.

Selain itu pula ratusan orang dijatuhi hukuman kerja paksa di beberapa tempat diantaranya Nusakambangan termasuk Aji Raden, maka pemerintah Kepala Kampung diserahkan kepada sepupu satu kalinya yaitu : Makkuaseng Sampai Aji Raden kembali dari pengasingan tahun 1927 dan selanjutnya Aji Raden dipanggil Ke Kutai Kertanegara untuk diberi gelar Aji Raden Kusuma dan pemerintahan kembali dijalankan sampai tahun 1942 dan pemerintahan dilanjutkan oleh Kepala Kampung Puang Alif sampai tahun 1950, kemudian 1950-1963 pemerintah dijalankan oleh Aji Gondres anak Aji Raden hingga akhir hayatnya pada tahun 1963, kemudian pemerintah dipegang Abu Bakar MS. pada tahun 1963-1971 dan Pjss A. Gani tahun 1972-1975 akhir.

Satu hal yang menimpah Kepala Kampung tersebut dia mengalami kebangkrutan dalam proyek reboisasi Pinus dan memilih meniggalkan Kampung Ke Longikis dan Barabai maka Bapak Camat Waru Damanhuri pada tahun 1976-1984. Didalam kepemimpinannya Aji Sengge, maka dikeluarkan Undang - Undang Sebagai berikut :

1. Undang - Undang No. 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah ( Lembaran negara Tahun 1974 No.38, Tambahan Lembaran Negara No. 3037 ).

2. Undang - Undang No. 27 Tahun 1959 Tentang Undang - Undang No. 3 Darurat Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Tahun 1953 No. 9 ) Sebagai Undang - Undang.

3. Undang - Undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa ( Lembaran Negara Tahun 1979 No.56 Tambahan Lembaran Negara No. 3135);

4. Peraturan Mentri Dalam Negeri No.1 Tahun 1981 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Perangkat Desa;

5. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 2 Tahun 1981 Tentang Pembentukan Musyawarah Desa;

6. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1981 Tentang Keputusan Desa;

7. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 6 Tahun 1981 Tentang  Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa;

8. Peraturan Mentri Dalam Negri No. 2 Tahun 1983 Tentang Tata Tertib Rapat Lembaga Musyawarah Desa;

9. Peraturan Mentri Dalam Negri No. 114 Tahun 2014 Pedoman Pembangunan Desa;

10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur No.11 Tahun 1982 Tentang Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa ( Lembaran Daerah Tahun 1981 No.5 );

Adapun data kepala desa sejak tahun 1902 sampai dengan sekarang pada tabel dibawah.

No

Jabatan

Nama

Masa Jabatan

1.

Kepala Kampung

AJI RADEN

1902-1917

2.

Kepala Kampung

MAKKUSAENG

1917-1927

3.

Kepala Kampung

AJI RADEN

1927-1942

4.

Kepala Kampung

PUANG ALIF

1942-1950

5.

Kepala Kampung

AJI GONRES

1950-1963

6.

Kepala Kampung

ABU BAKAR MS

1963 – 1971

7.

Pjs. Kepala Kampung

A.GANI

1972-1975

8.

Kepala Kampung

AJI SENGGE

1976-1984

9.

Kepala Desa

NURDIN

1985-2003

10.

Kepala Desa

KHARIANSYAH

2003-2021

11.

Kepala Desa

RAHMAN

2022-Sekarang



Referensi :
http://sesulu-waru.desa.id/sejarah-desa





Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form